Cisco Kembali Lepas Ratusan Karyawan

VIVAnews - Cisco Systems Inc. kembali memecat sekitar 600 sampai 700 orang karyawannya yang bekerja di kantor pusat dan sejumlah karyawan lainnya yang bekerja di kantor cabang pekan lalu. Langkah itu membuat Cisco, salah satu produsen perangkat jaringan komputer terbesar dunia mendekati target mereka untuk melepas sekitar 2.000 karyawan.

Menurut informasi yang VIVAnews kutip dari Wall Street Journal, pemecatan tersebut merupakan tambahan dari 447 orang karyawan kantor mereka di California, yang sudah dipecat sebelumnya, akhir Februari lalu. Sayangnya, perusahaan tidak menyebutkan berapa orang yang mereka pecat di luar kantor pusat mereka. Cisco juga tidak menyebutkan dari group mana karyawan tersebut berasal.

Sampai akhir 2009, Cisco mempekerjakan sekitar 66.560 orang. Sebagian dari karyawan yang menerima PHK ditawarkan pekerjaan baru di perusahaan, dan sisanya mendapatkan berbagai penawaran paket pesangon dan bantuan untuk mencari pekerjaan lain.

“Kami melakukan berbagai cara untuk meminimalisir dampak negatif pada karyawan yang terkena PHK," kata Kristin Carvell, juru bicara perusahaan dalam pernyataan resminya. 

Februari lalu, Cisco mengungkapkan rencana mereka untuk memangkas antara 1.500 sampai 2.000 karyawan ‘dalam waktu dekat’. Perusahaan juga berhenti menerima karyawan baru sebagai bagian dari rencana mereka melakukan penghematan sebesar 1 miliar dolar AS di tahun fiskal 2009 yang berakhir bulan Juli ini. Ketika itu, John Chambers, Chief Executive Cisco menyatakan pada analis bahwa langkah tersebut masuk akal, dan langkah Cisco untu menghemat biaya dengan melakukan pemecatan sudah cukup untuk menghindari lebih banyak karyawan yang dipecat di masa mendatang.

Setelah pengumuman pemecatan karyawan tersebut, harga saham Cisco naik 39 sen atau 1,9 persen pada penutupan bursa hari Jumat lalu ke angka 20,51 dolar AS.

Rendahnya Literasi Keuangan Picu Meningkatnya Korban Pinjol Ilegal
UOB Media  Literacy Circle

Guru dan IRT Jadi Korban Pinjol Ilegal Terbanyak, OJK: Cek Legalitas dan Logis Sebelum Pinjam

 Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan data mengkhawatirkan terkait kelompok masyarakat yang paling banyak terjerat utang pinjaman online pinjol ilegal

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024