Soal TKI, RI-Malaysia Bentuk Komite Bersama

VIVAnews - Pemerintah Indonesia dan Malaysia akan membentuk Komite Bersama Pelayanan dan Pengendalian Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Komite Bersama dibentuk sebagai upaya mencegah dan menghindari terjadinya pekerja, agensi, maupun pengguna jasa yang ilegal.

Pasalnya, jika pekerja ilegal, agensi ilegal, serta pengguna jasa ilegal, sudah termasuk dalam kategori perdagangan manusia (human trafficking).

Seperti diketahui, pada Januari hingga Juni 2009 terdapat sekitar 16.727 orang TKI diusir pemerintah Malaysia melalui Pelabuhan Pasir Gudang Johor ke Tanjungpinang Kepulauan Riau karena dinilai ilegal, sedangkan jumlah TKI yang ditempatkan ke negeri Jiran tersebut tahun lalu mencapai 259.840 orang.

"Pencegahan proses penempatan TKI ilegal ke Malaysia harus secepatnya dilakukan, satu di antaranya dengan pembentukan komite bersama," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno usai tiba dari Malaysia, di Jakarta, Selasa, 7 Juli 2009.

Komite bersama ini rencananya akan dibahas secara intensif pada penandatanganan kesepakatan (MoU) penempatan TKI pada 15 Juli 2009 di Malaysia. "Sebelum Agustus, (komite bersama) seharusnya sudah terbentuk," kata dia.

Komite bersama, menurut Erman, akan diisi oleh pejabat departemen terkait di Malaysia, perwakilan Indonesia di negara tersebut dan asosiasi perusahaan jasa tenaga kerja asing Malaysia.

Di Indonesia, dia menambahkan, komite bersama juga terdiri dari pejabat instansi terkait, perwakilan Malaysia di Indonesia, asosiasi pelaksana penempatan tenaga kerja Indonesia swasta (PPTKIS), ditambah unsur perusahaan asuransi dan asosiasi advokat agar ada pengawasan dalam proses pemberian klaim perlindungan dan pembelaan hukum.

“Mekanisme dari komite bersama ini adalah semua proses rekrutmen TKI untuk penempatan ke Malaysia melalui satu pintu, yakni melalui komite bersama ini,” kata dia.

Selain itu, Erman menjelaskan, fungsi dari komite bersama itu tidak hanya mendata masuknya TKI ke Malaysia, tapi juga melakukan pengawasan saat tenaga kerja itu pulang ke Indonesia. Termasuk di dalamnya tugas koordinasi tes kesehatan, tes psikologi dan memberi keterampilan kepada TKI yang akan ditempatkan ke Malaysia.

Mengenai hasil pertemuan Menakertrans dengan Menteri Sumber Manusia S Subramaniam, Kepala Kepolisian Diraja Malaysia Musa bin Dato Hasan dan sejumlah pejabat di negara itu, disepakati pembahasan kembali kesepakatan (MoU) penempatan TKI.

Di antaranya, dia menambahkan, tentang perbaikan gaji TKI dengan adanya standar minimum gaji, pemberian hak cuti atau hak libur bagi TKI, dan adanya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

“Mengenai tuntutan pemerintah Indonesia untuk perbaikan gaji adalah wajar dan bukan berlebihan, mengingat hal serupa juga disampaikan kepada pemerintah di negara-negara penempatan lainnya,” kata dia. hadi.suprapto@vivanews.com


· Jadi yang paling dulu tahu hasil Pilpres 2009! Ikuti Quick Count tercepat dan terakurat. Update tiap jam! Ketik REGHASIL kirim ke 9386. Tarif Rp 1.000 per SMS, untuk semua operator.
 
· Untuk mengenang kepergian Michael Jackson, aktifkan RBT Michael Jackson sekarang juga DI SINI.

Tips Aman Meninggalkan Rumah Saat Mudik Lebaran, Jangan Lupa Pasang CCTV
Tyas Mirasih.

Sambil Menangis, Tyas Mirasih Ungkap Kebaikan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina

Sambil menangis haru, Tyas Mirasih mengungkap kebaikan Raffi Ahmad dan Nagita Slavina langsung di hadapan Raffi di sebuah acara.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024