VIVAnews - Jaksa Penuntut Umum menyatakan terdakwa Romli Atmasasmita, Ali Amran Djanah, dan Yohannes Waworuntu memiliki kedudukan yang sama dengan Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibjo dalam kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum.
"Dalam surat terdakwa disebutkan, selain terdakwa terdapat pelaku peserta, antara lain Ali Amran Djanah, Yohannes Waworuntu, Hartono Tanoe, dan Yusril Ihza," kata jaksa penuntut umum Fadil Zumhana saat membacakan tanggapan atas eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Terdakwa dalam kasus ini adalah Romli Atmasasmita, mantan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Romli didakwa bersama-sama dengan Ali Amran Djanah dan Yohannes Waworuntu telah melakukan pemufakatan jahat. Tindakan ini juga dilakukan bersama dengan Yusril Ihza Mahendra dan Hartono Tanoesudibjo.
Menurut Fadil, keempat orang tersebut mempunyai kedudukan yang sama dalam penyertaan Pasal 55 ayat (1) KUHP. "Artinya delik dalam perkara ini terwujud karena ada perbuatan materiil dari lima orang tersebut," ujarnya. "Apakah masing-masing orang belum menjadi tersangka, itu persoalan lain."
Fadil menjelaskan, dalam perkara dengan terdakwa Romli Atmasasmita, Yusril masih berstatus sebagai saksi. "Soal status ke depan, saya tidak tahu," ujarnya.
Dalam tanggapan atas eksepsi ini, jaksa menilai nota keberatan yang diajukan Romli tidak jelas dan kabur. Eksepsi yang diajukan terdakwa kasus dugaan korupsi sistem administrasi badan hukum itu dinilai sudah masuk dalam pokok perkara.
"Anggapan surat dakwaan sudah mencampuradukkan antara terdakwa dan saksi adalah anggapan yang tidak benar," jelasnya.
Jaksa mendakwa Romli dengan Pasal 12, Pasal 2, dan Pasal 3 Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jaksa menilai Romli menikmati dana dari biaya akses sistem administrasi badan hukum atau sisminbakum. Jumlahnya mencapai Rp 1 miliar.
Selain itu, Romli juga diduga telah melakukan pemerasang dengan mewajibkan seluruh advokat membayar biaya sisminbakum. Jumlahnya mencapai Rp 31 miliar.
VIVA.co.id
25 April 2024
Baca Juga :
Komentar
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Terpopuler
Selengkapnya
Partner
Motivasi Tinggi Arema FC saat Lawan PSM
Malang
15 menit lalu
Pelatih Arema FC, Widodo Cahyono Putro mengatakan bahwa timnya dalam motivasi tinggi melawan PSM. Motivasi untuk keluar degradasi sudah ditanamkan sejak dia datang
9 Rekomendasi Film Komedi Korea yang Tayang di Netflix: Dream Hingga Seoul Vibe
Olret
sekitar 1 jam lalu
Film komedi Korea bisa menjadi sumber tawa dan kesenangan yang luar biasa. Mereka bisa menjadi lucu dengan dialog jenaka seperti di Dream atau dengan situasi absurd
9 Rekomendasi Drama Korea Terbaik yang Diperankan Oleh IU
Olret
sekitar 1 jam lalu
IU, lahir dengan nama Lee Ji Eun, adalah artis Korea Selatan dengan banyak segi yang terkenal karena kehebatannya dalam musik dan akting. Ini rekomendasi Drama Korea IU
Penting Dipersiapkan Hadapi Zaman Kolosubo Tahun 2025, Salah Satunya adalah Ketahanan Mental!
Wisata
1 jam lalu
Ketahanan mental adalah kunci untuk menghadapi tantangan dan stres dalam hidup. Dari sini perlu adanya pengenalan diri sendiri, dan pengelolaan stress, dan terhubung.
Selengkapnya
Isu Terkini