Sumber :
- VIVAnews/Ahmad Rizaluddin
VIVAnews
- Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta jajarannya melaporkan harta kekayaan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, bahkan hingga ke level lurah.
Basuki mengatakan siapa pun yang mau menjadi pejabat eselon di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Bahkan menyebut akan membuat sistem yang bakal mempermudah masyarakat melihat harta pejabat eselonnya.
Baca Juga :
Top Trending: Hal yang Terjadi Jika Indonesia Tak Dijajah hingga Tawuran Brutal Antar Pelajar
Basuki mengatakan siapa pun yang mau menjadi pejabat eselon di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta harus membuat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara. Bahkan menyebut akan membuat sistem yang bakal mempermudah masyarakat melihat harta pejabat eselonnya.
"Jadi kalau lurah diklik, akan keluar LHKPN-nya. Jadi masyarakat bisa bantu mengawasi gaya hidup lurah dan camatnya," kata Ahok, di Gedung KPK, Jumat 31 Oktober 2014.
Ahok mendatangi KPK untuk membahas pencegahan korupsi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok sendiri merencanakan akan membuat sistem 'Cashless Society' yang ditargetkan akan berjalan pada tahun depan.
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Jadi kalau lurah diklik, akan keluar LHKPN-nya. Jadi masyarakat bisa bantu mengawasi gaya hidup lurah dan camatnya," kata Ahok, di Gedung KPK, Jumat 31 Oktober 2014.