Komentar Jusuf Kalla atas Penangkapan Penghina Jokowi

Boediono Bertemu Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla, ikut angkat bicara terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar pornografi terhadap Presiden Joko Widodo yang dilakukan warga Ciracas Jakarta Timur, Muhammad Arsyad alias MA.
Arus Mobil saat Mudik 2024 Meningkat, Astra Infra Siapkan Hal Ini

Menurut JK, sapaan akrab Jusuf Kalla, siapapun yang melakukan pelanggaran secara hukum, tentunya akan diproses oleh penegak hukum tanpa dibeda-bedakan.
Otto Hasibuan: Kami Minta Megawati Dipanggil di Sidang MK, Mau Enggak?

"Ya kalau orang melanggar, penjual sate, penjual mobil, penjual kain, kan tidak dibeda-bedakan. Orang melanggar. Tak ada hubungan penjual sate-nya, yang dilihat pelanggarannya," Kata JK, saat ditemui di Kantor Wakil Presiden, Kamis, 30 Oktober 2014.
Andai Tak Ada Championship Series, Borneo FC Sudah Juara Liga 1 Musim Ini

JK juga menegaskan bahwa sikap keluarga MA yang bersedia meminta maaf kepada Jokowi hanya soal personal. Namun, tidak akan mempengaruhi proses hukum yang berlaku.

"Minta maaf secara personal itu maaf, tapi hukum kan tidak bisa kalau orang minta maaf. Nanti kalau ada masalah, suruh minta maaf saja," kata JK.

Sebelumnya, MA dilaporkan oleh politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Henry Yosodiningrat pada 27 Juli 2014. MA yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tusuk sate itu dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran gambar pornografi terhadap Joko Widodo. Kemudian pada hari Kamis 23 Oktober 2014, MA ditangkap dan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mabes Polri.

Romand Ardians/Jakarta

Baca juga:




Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya