Penyebar Foto Syur Wanita Berseragam PNS Bandung Ditangkap

Penyebar Foto Mesum di Bandung
Sumber :
  • VIVAnews/Ari Syahril Ramadhan
VIVAnews - Tim Satuan Resor Kriminal Polrestabes Bandung berhasil menangkap S, pemilik situs porno yang memampang foto syur seorang perempuan berseragam PNS Kota Bandung. S ditangkap di kediamannya di daerah Jawa Tengah.
Tokoh Agama Papua: Jangan Ikut Ajakan Sesat Aksi Demo 1 Mei, Pihak Tidak Bertanggungjawab
S ditangkap setelah Polisi sebelumnya mencoba melakukan pendekatan melalui situs porno milik tersangka. 
Prabowo Tak Hadir di Acara Halal Bihalal PKS, Ini Alasannya

"Masuk web, komunikasi, dekati lokasi, dari situ yang bersangkutan tidak bisa mengelak," ujar Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Mashudi di markas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Jumat 29 Agustus 2014.
Soal Anggapan Raja Penalti Liga 1, Begini Pembelaan Arema FC
Sebelumnya, foto bugil perempuan berseragam PNS Kota Bandung yang diunggah S di situs pornonya, sempat membuat heboh warga Kota Kembang dan pemerintah kota. Foto tersebut mulai diketahui publik Bandung pada Rabu 27 Agustus lalu. 
Ditanya soal motif pelaku, Mashudi mengaku masih mendalaminya. Pelaku digiring ke Mapolres Bandung pada Jumat pagi. Namun, menurutnya, pelaku mengais untung dari foto-foto bugil yang ia pajang di situsnya tersebut. Satu foto dijual pelaku dengan harga Rp70 ribu.
"Sehari untung bisa Rp1 juta. Fotonya disebarkan ke grup," jelas Mashudi.
Dari tempat penangkapan, Mashudi mengatakan anggotanya berhasil menyita satu unit laptop, modem dan telepon selular yang dipakai pelaku untuk mengunggah gambar porno ke situsnya. 
Selain foto syur perempuan berseragam PNS Kota Bandung, ada puluhan foto bugil perempuan yang diunggah tersangka ke situsnya. Mashudi mengatakan, pihaknya akan mendalami dari mana tersangka S mendapatkan foto-foto tersebut.
"Pelaku dijerat Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang ITE. Ancamannya maksimal enam tahun penjara," katanya.

Ari Syahril Ramadhan/Bandung
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya