Fitnah Prabowo, Polisi Belum Panggil Jurnalis AS Allan Nairn

Tim Prabowo-Hatta di Bareskrim Polri
Sumber :
  • Stella Maris/VIVAnews

VIVAnews - Penyidik Badan Reserse Kriminal Polri masih melakukan proses penyelidikan, terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran fitnah yang dilakukan jurnalis Amerika Serikat, Allan Nairn.

Kabar Duka, Ibunda Angger Dimas Meninggal Dunia

Diketahui, laporan tersebut sudah masuk dua minggu lalu, namun hingga saat ini terlapor belum disentuh oleh penyidik Bareskrim. Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Ronny Sompie mengatakan bahwa laporan tersebut merupakan kasus pidana.

"Jadi, penyidik bergantung pada pembuktian untuk mencari pembuktian awal yang cukup," ujar Ronny saat dihubungi wartawan, Jakarta, Selasa 22 Juli 2014.

Pengemudi Fortuner Arogan yang Ngaku Adik Jenderal Buang Pelat TNI Palsu di Bandung

Terkait pembuktian itu, Ronny mengatakan bahwa pelapor sudah memahami mekanisme atau proses hukum. Untuk itu, kemarin, Tim Advokasi Prabowo-Hatta menyambangi Bareskrim dan menemui penyidik guna memberikan bukti baru.

Diwakili oleh Tim Kampanye Nasional Prabowo Hatta, Andre Rosiade, menyerahkan bukti bahwa Allan Nairn masih berada di Indonesia dan dia bertemu dengan salah satu tim pendukung Jokowi-Jusuf Kalla, Boni Hargens. Bukti foto itu pun telah diterima oleh polisi.

Ada Apa dengan Lolly? Ungkapan Capek dan Keinginan Hidup Tenang Jadi Sorotan

"Ketika bukti permulaan cukup diperoleh, maka penyidik langsung menetapkan siapa tersangkanya," kata Ronny.

Selain itu, saat ditanyakan mengenai proses pemanggilan Allan Nairn dalam pemeriksaan, Ronny menjelaskan singkat.

Menurut dia, ketika yang bersangkutan berada di luar negeri, Mabes Polri akan berkoordinasi dengan Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri, untuk kemudian berkoordinasi dengan Interpol. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya