Merasa Dilecehkan, DPRD Kota Bekasi Desak Ahok Minta Maaf

Ahok Resmikan Taman Herbal Bejo
Sumber :
VIVAnews -
Bom Transfer Arsenal! Arteta Siap Rekrut Bintang Chelsea Idamannya
Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas tertunduk lesu setelah menjadi sasaran amarah sejumlah anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat.

Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Ruang

Kejadian itu berlangsung di ruang aspirasi DPRD Kota Bekasi, Rabu 25 Juni 2014. Pejabat yang baru beberapa bulan ini menjabat, hadir untuk mewakili Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
Kebakaran Toko Bingkai di Mampang, Lima Mobil Damkar Dikerahkan


Komisi A yang dipimpin Haeri Parani, baru saja memulai rapat untuk membahas perjanjian kerjasama masalah sampah antara Pemprov DKI Jakarta dengan Pemkot Bekasi.

Penyebab amarah sejumlah wakil rakyat asal Kota Bekasi tersebut dipicu tidak hadirnya Plt Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok.

Ahok dinilai melecehkan DPRD Kota Bekasi, karena tidak mau memenuhi panggilan. "Apa Bekasi ini dilecehkan. Kami ini bukan bawahan beliau. Harusnya saling jaga ucapan," ujar anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi dari Hanura, Winoto.


Kemarahan Winoto sebagai balasan atas pernyataan Ahok yang menyatakan tidak akan memenuhi panggilan DPRD Kota Bekasi. "Masak Plt Gubernur
ngomong
, jangankan DPRD Bekasi, DKI saja tidak datang," kata dia menirukan ucapan Ahok di media.


Kemarahan Winoto semakin memuncak ketika 'orang suruhan' Ahok juga tidak mengucapkan kata maaf sama sekali saat memperkenalkan diri.


"Kami tunggu kalimat itu (maaf) tidak muncul. Padahal sebenarnya kami tidak akan memperpanjang masalah ini," ujarnya.


Belum selesai Winoto marah-marah, anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi lainnya dari Golkar, Sukamto meminta rapat ditunda. Alasannya, Plt Gubernur DKI tidak mau datang.


"Nuansanya
nggak
nyaman untuk bicara. Saya
nggak
siap untuk melanjutkan bicara," kata Sukamto, anggota dewan dari daerah pemilihan di Bantargebang.


Sukamto mengaku kecewa dengan pernyataan Ahok. "Sekecil apapun Kota Bekasi, kita ini saling menguntungkan," kata dia.


Sementara itu, anggota Komisi A DPRD Kota Bekasi dari PKS, Ariyanto Hendrata, juga mengaku sangat kecewa atas ketidakhadiran Ahok. "Saya terima alasan karena dia (Ahok) sibuk. Tapi seyogyanya beliau harus hadir. Banyak yang harus dibicarakan," ujarnya.


"Kami undang lagi saja di kesempatan lain, supaya semua terang apa-apa yang jadi dugaan pelanggaran oleh DKI. Saya harap rapat dilanjutkan lagi," kata Ariyanto.


Rapat yang dimulai sekitar pukul 11.00 WIB itu dihadiri oleh Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi Haeri Parani dan lima anggota. Rapat juga dihadiri oleh jajaran Dinas Kebersihan DKI, Tim Ahli Persampahan asal DKI dan pengelola TPST Bantargebang PT Godang Tua Jaya.


Menanggapi reaksi keras dari sejumlah anggota Komisi A tersebut, Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Saptastri Ediningtyas akhirnya bersedia meminta maaf.


"Mohon maaf, karena tadi buru-buru disuruh memperkenalkan jajaran Dinas Kebersihan DKI. Saya tidak ada maksud," kata dia.


Ediningtyas tidak menjawab pertanyaan Ketua Komisi A Haeri Parani secara pasti, apakah pernyataan maaf dari AHok juga sudah dititipkan melalui dirinya untuk DPRD Kota Bekasi. "Kami ini hanya staff pak. Apalagi saya masih baru," katanya.


Rapat itu sedianya digelar untuk membahas perjanjian kerjasama sampah antara Pemprov DKI dengan Pemkot Bekasi.


DKI diduga melanggar perjanjian, di antaranya jam operasional serta rute armada sampah DKI, kelayakan armada sampah asal DKI, timbangan sampah yang tidak berfungsi dengan baik. Serta
typing fee
yang harusnya diserahkan langsung oleh DKI ke kas Pemkot Bekasi, bukan melalui pihak ketiga, yakni PT Godang Tua Jaya.


Meski sempat memanas di awal rapat, namun rapat akhirnya dilanjutkan dengan suasana kondusif. Saat berita ini dimuat, rapat masih terus berlangsung.


Direktur Utama PT Godang Tua Jaya, Rekson Sitorus menyambut baik rapat ini. Apalagi dimaksudkan untuk evaluasi perjanjian kerjasama sampah.


"Ya bagus sih. Cuma kenapa justru dilakukan di akhir masa kerja dewan periode sekarang. Harusnya tiap tahun dievaluasi," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya