Pemerintah Masih Kaji Rumusan RUU Tapera

Pemerintah Targetkan FLPP 127.000 Unit Pada 2013
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews - Pemerintah dan DPR hingga saat ini masih belum menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Tabungan Perumahan Rakyat. Padahal, masa jabatan DPR dan pemerintah saat ini akan habis pada Oktober tahun ini. 
Arus Mobil saat Mudik 2024 Meningkat, Astra Infra Siapkan Hal Ini

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Perumahan Rakyat, Sri Hartoyo, Selasa 24 Juni 2014, menyatakan, pemerintah masih mengkaji dan merumuskan RUU Tapera. Saat ini, kajiannya berada di Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat. 
Otto Hasibuan: Kami Minta Megawati Dipanggil di Sidang MK, Mau Enggak?

"Menko Kesra sedang melakukan kajian terhadap praktik tabungan perumahan di negara-negara lain," ujar Sri di Jakarta. 
Andai Tak Ada Championship Series, Borneo FC Sudah Juara Liga 1 Musim Ini

Beberapa negara yang dijadikan rujukan adalah Tiongkok, Singapura, hingga Meksiko. Kajian ini diperlukan untuk menentukan pola tabungan yang akan digunakan. 

Ia berharap, undang-undang ini akan bisa efektif sebelum pemerintahan berakhir pada Oktober. Kajian diperkirakan bisa dirampungkan dalam waktu satu bulan. 

Menurut Sri, kajian ini dilakukan untuk melengkapi studi independen yang sudah dilakukan sebelumnya. Dengan ini diharapkan ada masukan untuk mengelola sisi permintaan maupun suplai. 

"Menkokesra sedang mencari solusi dan praktik penentuan pola pembangunan," kata Sri. (art)
Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya