Tembaki Kucing & Diunggah ke Facebook, Warga Sleman Dipolisikan

Pulau Kucing di Jepang
Sumber :
  • Fubirai

VIVAnews - Jangan main-main dengan binatang, apalagi menyiksanya. Di Sleman, Danang Sutowijoyo dilaporkan ke polisi gara-gara menembaki kucing dan memamerkan aksinya lewat Facebook.  Penyiksaan itu dilakukan pada tahun lalu, namun baru dilaporkan ke polisi pada Rabu 5 Maret 2014.

"Kami melaporkan penembakan satwa, yaitu kucing yang kemudian diunggah ke media sosial," kata Kepala Divisi Hukum Animal Defenders Indonesia Terang Ganisha Bimadhistya di Polres Sleman.

Penyiksaan hewan ini dilaporkan ke Mapolres Sleman karena terlapor berdomisili di Sleman. Selain itu, tempat penyiksaan juga di wilayah hukum Sleman.

Saat melapor, aktivis pecinta binatang ini diterima Brigadir Polisi Jueni yang langsung membuat berita acara perkara.

29 Pati TNI Naik Pangkat Satu Tingkat Lebih Tinggi, Ini Daftar Namanya

"Nanti ada unit yang akan menangani kasus ini. Kami hanya menerima laporan seperti pada umumnya masyarakat yang melapor," kata Jueni. (umi)

OIKN saat diskusi pengembangan ekosistem start up

Otorita IKN Dukung Pengembangan Ekosistem Startup di IKN

Pembentukan ekosistem startup dan UMKM sangat penting dalam mencapai target Indonesia Emas 2045

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024