7 Tahun Dirawat, Korban Penyiraman Air Keras Boleh Pulang

Siti Nur Jazilah alias Lisa, korban penyiraman air keras.
Sumber :
  • VIVAnews/Tudji Martudji
VIVAnews
39 Unit SPKLU PLN di Sepanjang Tol Trans Sumatra Siaga Layani Pemudik, Ini Titik Lokasinya
- Siti Nur Jazilah alias Lisa, warga Desa Turen, Kabupaten Malang, Jawa Timur yang menjadi  pasien operasi rekonstruksi wajah di RSU Dr Soetomo Surabaya, hari ini dinyatakan bisa keluar dari rumah sakit.

Kolaborasi Prabowo dan Raja Yordania, TNI Berhasil Kirim Bantuan RI ke Gaza via Udara

"Secara medis luka sudah membaik, meskipun wajah belum sempurna 100 persen. Apalagi, Lisa sudah dianggap bisa hidup mandiri tanpa bantuan tim medis," ujar Ketua Tim Bedah Plastik Face Off RSU Dr Soetomo, Prof dr Sjaifuddin Noer, Rabu 5 Februari 2014.
Sering Diabaikan, Ini 5 Manfaat Lakukan Scaling Gigi


Namun, Lisa masih harus menjalani kontrol sepekan dua kali untuk melihat perkembangan bekas luka. Sebab, untuk rekonstruksi wajah memang tidak bisa 100 persen, dan saat ini masih 75 persen.


"Ke depan tetap akan dilakukan beberapa operasi, namun sifatnya hanya operasi kecil," ujarnya.


Dia menjelaskan, kondisi Lisa secara medis baik. Tapi rentan secara psikologis. Mentalnya cukup kuat. Sebab, keberadaan di rumah sakit beda dengan di luar yang berbaur dengan masyarakat.


Selama 7 tahun dirawat, operasi dilakukan sampai 17 kali. Operasi pertama dilakukan pada 28 Maret 2006, mengganti kulit wajah yang diambilkan dari kulit punggung. Operasi terakhir dilakukan 27 Pebruari 2013 dengan memperbaiki kelopak mata kanan bagian atas, bibir dan sudut pipi.


Seperti diberitakan, pada tahun 2004 silam, Lisa menjadi korban kekerasan oleh suaminya sendiri dengan disiram air keras, itu berakibat kulit di wajahnya rusak. (eh)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya