Alasan Polda Jabar Minta Diskotek Tutup Pukul 12 Malam

Tempat hiburan malam. Foto ilustrasi.
Sumber :
  • photobucket.com
VIVAnews
Ekonomi Tumbuh 5,6% di 2024, Pemprov DKI Yakin Bisa Atasi Inflasi
- Kepolisian Daerah Jawa Barat merekomendasikan kepada Pemerintah Kota Bandung untuk memangkas jam operasional tempat hiburan malam yang biasanya hingga pukul 02.00 WIB hingga 03.00 WIB, hanya menjadi pukul 00.00 WIB.

Polisi Sebut Kecelakaan Beruntun di GT Halim Libatkan 9 Kendaraan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes (Pol) Martinus Sitompul mengatakan, alasan utama pembatasan jam operasi tempat hiburan malam karena tempat hiburan menjadi salah satu lokasi yang kejadiannya berujung pada gangguan keamanan dan ketertiban.
Tips Sukses dari Konten Kreator Abibayu, Always On dan Inovasi Kreatif


Salah satunya adalah aksi pembacokan Kapolsek Astana Anyar, Kompol Sutorih saat melerai keributan di tempat hiburan.


"Aksi mabuk-mabukan yang berujung pada aksi yang negatif. Kami mencoba meminimalisasi hal tersebut, namun tidak mengusulkan untuk ditutup. Hanya merekomendasikan pemangkasan jam operasional," katanya saat ditemui di Bandung, Selasa 7 Januari 2014.


Selain itu, alasan lain adalah agar pengamanan polisi bisa lebih menyebar ke tempat lainnya. Tidak hanya fokus di tempat keramaian yang rawan akan gangguan kamtibmas seperti tempat hiburan malam.


"Ini agar suasana bisa lebih kondusif," katanya.


Martin menuturkan, bila rekomendasi ini bisa dijalankan di Kota Bandung, hal serupa kemungkinan besar dapat diterapkan di kota-kota lainnya yang berada di wilayah Jawa Barat.


"Secara otomatis, bila Bandung bisa menerapkan hal tersebut, kota lain akan mengikuti. Karena, Bandung sebagai salah satu acuan di Jawa Barat," katanya.


Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, sebelumnya menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bandung masih melakukan kajian perihal rekomendasi Polda Jabar agar tempat hiburan beroperasi hingga pukul 00.00 WIB.


"Masih dikaji. Memang sebaiknya jam 12 malam, karena banyak sekali tempat hiburan yang buka sampai jam 4 (pagi). Sering ada yang mabuk-mabukan dan polisi merasa pola hidup ini merepotkan dan membawa keburukan," katanya.


Karena itu, Pemerintah Kota Bandung akan melakukan pembahasan pada pekan ini untuk pemberlakuan jam malam bagi tempat hiburan.


"Jadi, akumulasi dari permasalahan yang ada. Tidak hanya dari kriminal. Bila masyarakat cuek kepada peraturan sendiri, itu bagian dari masalah. Jadi, kami bicarakan tidak spesifik karena masalah Pasupati," katanya. (art)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya