Sumber :
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
- Polda Jawa Barat mengamankan satu orang oknum anggota kepolisian di Polsek Ciomas Kabupaten Bogor berinisial E yang diduga mengoplos gas 12 kilogram.
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan mengaku mendapat informasi dari masyarakat terkait praktik ilegal yang dilakukan anggota polisi berpangkat Aiptu itu. Kemudian Ia memerintahkan jajarannya untuk menangkap Aiptu E dan langsung ditahan di Mapolda Jabar.
Baca Juga :
Anak Selebgram Aghnia Punjabi Diduga Dianiaya Pengasuh, Badan Diduduki hingga Kepala Dibanting
Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Polisi Mochamad Iriawan mengaku mendapat informasi dari masyarakat terkait praktik ilegal yang dilakukan anggota polisi berpangkat Aiptu itu. Kemudian Ia memerintahkan jajarannya untuk menangkap Aiptu E dan langsung ditahan di Mapolda Jabar.
"Saya langsung kerahkan reserse dari Polda yang mengoplos elpiji di wilayah Kabupaten Bogor. Bahkan sudah kita tangkap dan kita tahan," kata Iriawan saat ditemui di Bandung, Senin 6 Januari 2014.
Menurut Iriawan, modus pelaku mengoplos gas elpiji 12 kilogram adalah dengan mengisi tabung gas elpiji 12 kilogram dengan menggunakan beberapa gas elpiji dari tabung 3 kilogram, setelah itu ditambahkan dengan air untuk menambah bobot tabung dan menyalurkannya di wilayah Bogor.
"Baru dua bulan terakhir (mengoplos gas 12 kg). Jumlahnya tidak terlalu besar baru 250 tabung dan penyebarannya di sekitar Bogor," jelasnya.
Mantan Kapolda NTB itu menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu terhadap segala kasus hukum yang meresahkan masyarakat, termasuk polisi atau yang pihak lain. (eh)
Baca Juga :
Halaman Selanjutnya
"Saya langsung kerahkan reserse dari Polda yang mengoplos elpiji di wilayah Kabupaten Bogor. Bahkan sudah kita tangkap dan kita tahan," kata Iriawan saat ditemui di Bandung, Senin 6 Januari 2014.