VIDEO: Bidan yang Jual Bayi-bayi Hasil Hubungan Gelap

Bidan TM
Sumber :
  • ANTV
VIVAnews - Seorang bidan yang praktik di sebuah puskemas di Kabupaten Bandung harus berurusan dengan pihak kepolisian. Bidan TM yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) ini disangka menjual bayi-bayi yang dirawatnya.
PKS Terbuka untuk Bertemu Prabowo tapi Bukan untuk Menyusul PKB

Dalam aksinya tersangka membuat surat dari sang ibu, lalu menjual bayinya. Bidan TM telah memperdagangkan  bayi sejak tahun 2011.
Kemenkominfo Gelar Talkshow “Rekam Jejak Digital di Ranah Pendidikan”

Dalam kurun waktu dua tahun itu, sebanyak tujuh bayi telah berpindahtangan dengan harga berkisar Rp3-5 juta. Saat memperdagangkan bayi yang ketujuh itu tim penyidik perempuan Polda Jawa Barat meringkus tersangka. 
Berawal dari Hobi Pakai Brand Mewah, Selebgram Berusia 70 Tahun Ini Debut di Paris Fashion Week


"Modusnya bermacam-macam, ada yang sang ibu bayi saat melahirkan tidak mau memelihara anaknya lalu diserahkan ke bidan, lalu dijual oleh bidan," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul.

Martinus juga mengatakan, polisi tengah mendalami laporan adanya pasien Bidan TM yang melakukan aborsi. Kepolisian telah mencangkul pekarangan tempat praktik tersangka, namun belum ditemukan adanya bukti hasil aborsi tersebut.

Bayi ketujuh yang gagal dijual ini sekarang dirawat di RS Bayangkara Bandung. Selain mengamankan bayi dari tersangka, polisi juga meminta enam surat penyerahan bayi dan uang Rp7 juta sebagai barang bukti.

Polisi masih memburu pembeli bayi dari Bidan TM. Polisi juga menyelidiki kemungkinan adanya jaringan sindikat penjual bayi yang lebih besar. Atas perbuatannya, Bidan TM dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya