Rombongan Karavan Keliling Dunia dari Jerman Dilepas Polisi

Warga Jerman keliling dunia dengan mobil karavan ditemui di Garut
Sumber :
  • VIVAnews/ Diki Hidayat
VIVAnews - Jadwal pemberangkatan 20 warga negara Jerman peserta tur keliling dunia menggunakan karavan, yang sedianya dilakukan tadi malam, diundur menjadi pagi ini, Selasa 23 Juli 2013. Selain karena merupakan permintaan dari para pelancong ini, Polres Garut tadi malam menjamu mereka di Rumah Makan Astro Cilawu, Garut.
Hasbi Hasan Dituntut 13 Tahun Bui, Pengacara: Tak Rasional, Seperti Balas Dendam

"Pagi ini kami lepas untuk melanjutkan perjalanan" ucap Kapolres Garut, AKBP Umar Surya Fana.
CEO Freeport Temui Jokowi di Istana, Bahas Smelter hingga Perpanjangan Izin Tambang

Rencananya rombongan akan dikawal kendaraan Patwal Polres Garut hingga perbatasan Tasikmalaya, untuk selanjutnya dikawal petugas Polres Tasikmalaya hingga Banjar.
Peremajaan Sawit Jauh dari Target, Airlangga: Hanya 50 Ribu Hektare per Tahun

Sebelumnya, 10 karavan dari rombongan itu ditahan di wilayah Garut, Sabtu 20 Juli 2013 lalu, dan delapan lainnya ditahan di wilayah Tasikmalaya. Penyebabnya, mereka tak memiliki surat tanda registrasi pengoperasian untuk kendaraan asing dari Korlantas Mabes Polri.

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Barat Komisaris Besar Pol. Rusdi Hartono sebelumnya menyatakan seluruh kendaraan asing yang masuk ke Indonesia harus memiliki surat tanda registrasi pengoperasian dan mendapatkan nomor kendaraan sesuai yang berlaku di Indonesia.

"Jadi setelah kami minta surat tanda registrasi pengoperasian yang dikeluarkan Mabes Polri, mereka (warga negara Jerman) tak bisa membuktikannya," ujarnya saat dihubungi, Minggu.

Rusdi membantah jika pihaknya mempersulit pengurusan ijin. "Kami bukan mempersulit, tetapi kami dari Kepolisian RI juga memiliki aturan sendiri. Jika semua proses dilaksanakan sebagai mana mestinya, kami tentu akan membantu mengamankan, terlebih ini menyangkut warga negara asing," dia menegaskan. (kd)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya