- VIVAnews/Fernando Randy
VIVAnews - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menertibkan Pedagang Kaki Lima yang berjualan di badan jalan maupun trotoar. Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki 'Ahok' Purnama .
Ketua Asosiasi Pedagang Kaki Lima, DKI Jakarta, Hoiza Siregar, minta Pemprov DKI menyiapkan fasilitas layak lebih dulu sebelum menggusur para PKL.
Menurutnya, lokasi penampungan harus mudah dijangkau oleh pembeli. Sehingga, kata dia, ketika dipindahkan PKL tidak terus merugi.
"Kemampuan sebagai PKL modalnya hanya segitu. Karena kemampuannya hanya itu mau dipaksa bagaimana lagi. Jadi, pemerintah jangan menggampangkan," kata Hoiza saat dihubungi VIVAnews, Kamis 11 Juli 2013.
Sebenarnya, lanjut dia, para PKL juga berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bisa menyediakan tempat yang benar untuk berdagang. Sedangkan masalah kelayakan tempat dan pembeli itulah yang jadi alasan para PKL enggan berjualan di tempat yang sudah disediakan pemerintah.
Salah satu contohnya adalah para PKL di Pasar Tanah Abang Blok G. Kata Hoiza, alasan PKL yang sudah ditempatkan di pasar Tanah Abang Blok G kembali lagi berjualan di jalan raya karena di sana tempatnya tidak memungkinkan dilalui pembeli.
"Kalau mereka tidak mau di atas berart tidak memungkinkan tempatnya. Logikanya masa PKL dikasih yang enak tidak betah. Kalau banyak pembeli pasti tidak akan pindah. PKL itu modalnya sangat minim jualan sehari untuk makan sehari," ucapnya.