Polisi Tangkap Sopir 'Taksi Gelap' di Bandara Soekarno Hatta

Razia Gabungan TNI-Polri
Sumber :
  • VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews
Jalan Salib Kolosal di Ruteng Ikut Dijaga Remaja Muslim, Ribuan Orang Menyaksikan
- Sebanyak 100 sopir 'taksi gelap' yang sering beroperasi di Bandara Soekarno Hatta, diamankan petugas kepolisian. Mereka kedapatan tidak memiliki izin yang resmi untuk mengangkut penumpang dari Bandara.

Membintangi Drakor Populer The Matchmakers, Inilah Profil dan Fakta Tentang Jung Shin Hye!

Kepala Satuan Lalu lintas Polres Bandara, Komisaris Husaima mengatakan, 100 sopir yang terjaring selama bulan Juni 2013 ini diberi tindakan tegas berupa tilang dan diwajibkan untuk mengikuti sidang di Pengadilan Negeri Tangerang.
Tarif Listrik April-Juni 2024 Diputuskan Tidak Naik


Sementara kendaraan juga ikut ditahan, hal ini dilakukan dengan maksud untuk memberikan efek jera bagi sopir. Terungkapnya operasi 'taksi gelap' ini bermula dari pengaduan dari para penumpang yang kebanyakan Tenaga Kerja Indonesia dari Timur Tengah.


"Mereka mengeluhkan soal tarif yang cukup tinggi, hingga TKI yang tidak diantar sampai daerah asalnya yang kebanyakan di daerah Jawa," ujar Husaima saat dihubungi VIVAnews, Jumat 28 Juni 2013.


Bukan hanya TKI, para sopir ini juga menyasar warga biasa yang malas untuk mengantre kendaraan umum resmi Bandara. 'Taksi gelap' merupakan sebuah istilah dari kendaraan pribadi yang berubah fungsi menjadi sebagai angkutan.


Husaima menjelaskan, saat itu pihaknya tengah melakukan patroli 'taksi gelap' di Bandara. Petugas mencurigai adanya mobil yang diduga akan mengincar penumpang.


Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata sopir 'taksi gelap' ini tidak memiliki izin. Biasanya, lanjut Husaima, para sopir beroperasi di terminal 1 dan 2.


"Jumlah mereka banyak, setiap hari kami terus lakukan operasi disetiap jam-jam kedatangan pesawat," kata dia.


Polres Bandara, kata dia juga sudah melakukan upaya preemtif dengan cara memasang spanduk di dalam bandara. Polisi menghimbau untuk selalu berhati-hati terhadap pemerasan yang dilakukan oleh para sopir 'taksi gelap'.


Berikut adalah tips aman kepada TKI yang kembali ke Tanah Air dalam mencegah pratek pencaloan maupun pemerasaan oleh oknum para taksi gelap di antaranya:


1. Gunakan angkutan resmi yang sudah disediakan oleh pengelola Bandara ( PT (Persero) AP II ) untuk menghindari pemerasan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.


2.Jangan mudah percaya kepada orang lain yang seolah-olah selaku petugas menawarkan jasa kepulangan ke daerah asal dengan cara meminta sejumlah uang agar tidak dikirim ke Gedung Pendataan Kepulangan (GPK) TKI Selapajang.


3.Jangan mudah percaya terhadap orang yang tidak dikenal memberikan makanan dan minuman untuk menghindari pembiusan.


4. Jangan berpenampilan glamour (menggunakan perhiasan berlebihan) karena akan mengundang kejahatan penjambretan dan penondongan.


5. Bawalah uang secukupnya, gunakan jasa pengiriman uang yang resmi.

 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya