Anton Medan Tetap Tunggu Farhat Abbas di Pengadilan

Anton Medan
Sumber :
  • VIVAnews/Muhamad Solihin
VIVAnews
Terungkap, Alasan Rizky Irmansyah Sukses Curi Perhatian Nikita Mirzani
- Ketua Persatuan Islam Tionghoa Indonesia (PITI), Ramdan Effendi atau biasa disapa Anton Medan, menolak berdamai dengan Farhat Abbas, tersangka kasus penghinaan etnis kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, melalui akun twitternya pada Januari 2013 lalu.

Top Trending: Suami Sandra Dewi Punya Saham Triliunan, Ramalan Jayabaya Soal Masa Depan Indonesia

Anton Medan kepada
Berpengalaman di DPR, Sumail Abdullah Dinilai Berpotensi Maju Pilkada Banyuwangi
VIVAnews Sabtu, 25 Mei 2013 menjelaskan, dia akan menunggu kasus itu sampai di meja hijau sebagai pelajaran kepada publik. Menurutnya, banyak perisitwa di tanah air mengenai masalah ras yang tidak pernah diangkat dipersidangan. Seperti Ambon, Poso, Sampit dan banyak lagi.


"Secara pribadi saya tidak dendam, ini agar publik tahu mana yang boleh mana yang tidak. Bukan juga kaitan dengan Ahok, yang jelas Farhat menyinggung dan Cina itu bukan hanya Ahok," katanya.


Seperti diketahui, pengacara Farhat Abbas, sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Cyber Crime Polda Metro Jaya terkait kasus penghinaan etnis kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.


"Sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan Farhat Abbas juga sudah kami periksa sebagai tersangka beberapa waktu lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya. Komisaris Besar Rikwanto, Jumat 24 Mei 2013.


Farhat dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Persatuan Islam Tionghoaa Indonesia (PITI) pada 10 Januari 2013 lalu. Dalam akun twitter @farhatabbaslaw Farhat menulis "Ahok sana sini protes plat pribadi B 2 DKI dijual polisi ke orang umum katanya! Dasar Ahok plat aja diributin! Apapun platnya tetap Cina!".


Laporan ini tercatat dalam LP/86/I/2013/PMJ/Ditreskrimsus dengan tuduhan Pasal 28 ayat (2) UU RI No 11 Tahun 2008 tentang ITE.


Menurut Ketua Umum PITI, Anton Medan, kicauan Farhat merupakan pernyataan kebencian terhadap etnis Cina.


"Seharusnya pendapat Farhat Abbas terkait plat nomor DKI 2 tidak perlu menggunakan kata Cina dengan penekanan menggunakan tanda seru," ujar Anton di Mapolda Metro Jaya, beberapa waktu lalu.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya