Aparat Beking Perbudakan Buruh Selalu Dapat Uang Bensin dari Yuki

Pabrik wajan di Tangerang
Sumber :
  • ANTARA/Lucky R
VIVAnews
Film Badarawuhi di Desa Penari Tembus 1 Juta Penonton, Joko Anwar Kasih Selamat
- Tiga aparat yang diduga menjadi beking dalam kasus perbudakan buruh di Tangerang telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto, Rabu 8 Mei 2013, mengatakan aparat itu diperiksa di kesatuan masing-masing.

Korban Meninggal Kecelakaan Bus Rosalia Indah Bertambah Satu Orang, Ini Identitasnya

Dua anggota Brimob tersebut diperiksa di markasnya, Tangerang dan Kelapa Dua. Sedangkan untuk satu anggota TNI yang menjadi terduga beking juga sudah menjalani pemeriksaan serupa.
431 Kerbau di OKI Sumsel Mati Mendadak, Ini Penyebabnya


Namun hasil pemeriksaan mengenai keterkaitan ketiga orang tersebut masih perlu diperdalam lagi. "Masih ada keterangan buruh yang perlu dikonfirmasikan dengan keterangan para aparat yang pernah bertemu mereka," ujarnya.


Dia menjelaskan, para aparat ini rutin mengunjungi Yuki Irawan, pemilik pabrik, antara sebulan atau setengah bulan sekali untuk sekadar mengobrol. Setiap datang berkunjung, keduanya selalu dikasih uang bensin oleh Yuki. "Kemungkinan dimanfaatkan oleh tersangka YI untuk menunjukkan kepada buruhnya saya punya teman, itu bisa saja," ujarnya. Salah satu di antara aparat itu diketahui sudah berteman dengan Yuki jauh sebelum menjadi anggota polisi.


Praktik 'penyekapan' di pabrik kuali di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri beberapa hari lalu. Andi Gunawan (20) dan Junaidi (22) kabur setelah 3 bulan dipekerjakan dengan tidak layak.


Para buruh kemudian dipulangkan sejak Sabtu malam kemarin. Pemulangan dibagi ke dalam dua gelombang. Pada pukul 20.00 WIB beberapa buruh yang berasal dari Lampung Utara dan Cianjur dipulangkan dengan menggunakan satu bus dan lainnya dijemput dengan menggunakan kendaraan pribadi. (umi)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya