- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVAnews - Aparat Polda Metro Jaya menggerebek rumah mewah di kawasan Villa Melati Mas, Tangerang, Banten, Kamis 2 Mei 2013. Rumah di blok G1 No. 16 itu diduga sebagai pabrik sabu-sabu.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto mengatakan, bisnis barang haram ini sudah berlangsung 2 tahun. "Ini dikerjakan sendiri oleh tersangka PG," kata rikhwanto.
Menurut dia, tersangka pernah bekerja pada pabrik sabu-sabu. Karena itu dia sudah pintar. Jadi buka pabrik sendiri pun tak masalah.
Di dalam rumah berlantai dua ini juga terdapat laboratorium kecil. Konon, rumah ini bisa menghasilkan 1 kg sabu-sabu setiap hari. Sedangkan pemasarannya dilakukan tim lain.
Dalam penggerebekan ini, polisi menyita alat dan bahan kimia pembuat sabu, sabu cair, 10 kg sabu jadi, dan dua rumah mewah.
Dari Hong Kong
Sementara itu di Bandara Soekarno Hatta Tangerang, petugas Bea dan Cukai berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu 4 kg dari Hong Kong.
Petugas yang dibantu Polres Bandara dan Imigrasi ini menangkap empat tersangka dari China Airlines, salah satunya perempuan. Mereka adalah ZC, WN, SM, dan HL.
Kepala Bea Cukai Bandara Soekarno Okto Iryanto mengatakan, petugas mendapat informasi ini dari intelejen China. Narkoba bernilai miliaran rupiah ini disembunyikan dengan ditempel ke dasar koper. (eh)