DKI Siapkan Rp12,5 Miliar untuk Aturan Ganjil Genap

Macet di Jakarta
Sumber :
  • VIVAnews/Tri Saputro
VIVAnews
Chelsea Proteksi Raheem Sterling dari Hinaan Fans
- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengalokasikan dana sebesar Rp12,5 miliar untuk menerapkan sistem ganjil-genap pada kendaraan roda empat. Dana sebanyak itu digunakan untuk menandai mobil dengan stiker. Nantinya, akan ada 3,5 juta kendaraan yang akan ditempeli stiker tersebut.

Heboh Dugaan TPPO, Begini Pengakuan Mahasiswa Unnes saat Ikuti Ferienjob di Jerman

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Udar Pristono, mengatakan saat ini masih dilakukan pembuatan stiker. Di APBD DKI 2013 telah dianggarkan sebesar Rp12,5 miliar untuk 3,5 juta kendaraan. "Kalau ganjil warna hijau, genap warna merah," kata Pristono.
Putra Tamara Bleszynski Ditabrak Orang Tak Bertanggung Jawab di Depan Rumah


Menurutnya, jika dana Rp12,5 miliar untuk 3,5 juta mobil, maka setiap satu kendaraan menghabiskan dana sekitar Rp3.571.


Pembatasan kendaraan dengan sistem ini dipilih setelah melalui proses panjang, antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Kebijakan ini diambil karena dianggap mudah untuk dipahami pengguna jalan.


Jika sistem ini diberlakukan, setiap hari nomor pelat mobil yang boleh melintas jalan tertentu harus selalu berbeda. Misalnya, hari Senin digit genap kemudian Selasa digit ganjil. Begitu seterusnya. Setiap kendaraan baru dan lama ditempeli stiker tanda warna. Ini untuk memudahkan petugas melakukan pengawasan di lapangan.


Rencananya sistem ini diberlakukan di jalan yang dilewati bus TransJakarta. Sehingga, masyarakat yang punya mobil berpelat ganjil saat hari genap bisa naik busway.



Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya