16 Parpol Tak Lolos Verifikasi Faktual KPU di Bali

Pendaftaran Partai SRI, pengusung Sri Mulyani
Sumber :
  • VIVAnews/Syahrul Ansyari

VIVAnews – Komisi Pemilihan Umum Bali merampungkan verifikasi faktual terhadap partai politik yang hendak mengikuti Pemilu 2014. Namun hasil verifikasi itu mengejutkan, karena ternyata hanya satu parpol yang lolos verifikasi gelombang dua ini. Keenam belas parpol lainnya kandas.

“Sesuai hasil rekapitulasi yang kami lakukan, hanya Partai Nasional Indonesia Marhaenisme (PNI-M) yang memenuhi syarat verifikasi di Bali,” kata Ketua KPU Bali, Ketut Sukawati Lanang Putra Perbawa, Jumat 4 Januari 2013.

PNI-M dinyatakan memenuhi persyaratan kepengurusan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, status domisili kantor, kuota 30 persen perempuan dalam kepengurusan, serta keanggotaan. “Oleh karena keempat syarat ini dipenuhi, maka PNI-M lolos,” ujar Lanang.

Ke-16 parpol yang dinyatakan gagal di Bali itu antara lain Partai Bhineka Indonesia (PBI), Partai Buruh, Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK), Partai Karya Peduli Bangsa (PKPB), Partai Kedaulatan, Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia (PKDI), Partai Kongres, Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia (PNBK), Partai Nasional Republik (Nasrep), Partai Penegak Demokrasi Indonesia (PPDI), Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI), Partai Republik, Partai Serikat Rakyat Independen (SRI), Partai Damai Sejahtera (PDS), Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU).

PDS padahal saat ini memiliki satu kursi di DPRD Kota Denpasar. Sementara PKNU langsung mengajukan keberatan secara tertulis seusai rapat pleno terbuka KPU Bali tersebut. KPU pun mempersilakan parpol untuk mengajukan keberatan ke KPU maupun Panitia Pengawas Pemilu.

Dengan hasil verifikasi faktual ini, maka secara keseluruhan ada 12 parpol yang dinyatakan lolos di Bali. Sebab dalam verifikasi faktual gelombang pertama terhadap 16 parpol terdahulu, 11 parpol di antaranya dinyatakan memenuhi syarat dan 5 parpol gagal.

Meski 12 parpol itu dinyatakan lolos verifikasi faktual di Bali, namun tak otomatis mereka lolos sebagai peserta Pemilu 2014 karena masih harus menunggu hasil verifikasi faktual di provinsi-provinsi lainnya di Indonesia.

Mobil Listrik Vinfast Pakai Sistem Sewa Baterai, Segini Biayanya

“Syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2014 adalah parpol harus lolos verifikasi faktual di seluruh provinsi. Bila gagal di satu provinsi saja, maka parpol tersebut gagal menjadi peserta pemilu,” kata Lanang.

Gelombang tinggi laut terjang pesisir pantai (foto ilustrasi)

BMKG Sebut Gelombang hingga 2,5 Meter Bakal Terjadi di Perairan Indonesia, Ini Lokasinya

BMKG mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi yang berpotensi terjadi di beberapa wilayah perairan pada 20 hingga 21 A

img_title
VIVA.co.id
20 April 2024