MenPAN: PNS Tidak Boleh Kawin Siri

Azwar Abubakar, Calon MenPAN
Sumber :
  • ANTARA/Widodo S. Jusuf

VIVAnews - Bupati Garut Aceng Fikri diminta mundur dari jabatannya. Imbauan itu untuk menghindari semakin melebarnya konflik yang terjadi di Garut akibat kawin kilat yang dilakukannya dengan wanita muda, Fani Oktora.

Menteri Pemberdayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN - RB), Azwar Abubakar mengatakan, desakan itu sangat masuk akal. Selain melanggar etika, dalam peraturan pemerintahan pun dengan tegas menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) tidak boleh nikah siri.

"PNS tidak boleh kawin siri, tidak boleh kawin lagi kalau tidak ada izin atasan," ujar Azwar Abubakar di Jakarta, Kamis 12 Desember 2012.

Aturan itu tegasnya berlaku untuk semua jajaran PNS, baik di daerah maupun di pusat. Azwar menilai, tindakan Aceng itu telah mencoreng peraturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai pejabat instansi pemerintahan, Aceng seharusnya menjadi contoh bagi anak buahnya. "PNS sekarang pembinanya kepala daerah. Maka pembinanya harus lebih bagus," tegasnya.

Azwar berharap kasus Aceng dapat diselesaikan segera untuk keberlangsungan pemerintahan di Garut. Ke depannya ini menjadi pelajaran bagi PNS untuk dapat mematuhi peraturan yang telah ditetapkan. (umi)

Mak Vera Tepati Janji, Datang ke Makam Olga Syahputra Tengah Malam
Pameran Manufaktur Indonesia.

Sektor Manufaktur RI Jauh dari Deindustrialisasi, Ekonom Beberkan Buktinya

Kinerja positif sektor manufaktur dinilai menjadi modal utama untuk menarik lebih banyak investasi asing dengan orientasi ekspor. 

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024