VIDEO: Nikah Siri Singkat, Bupati Garut Diminta Mundur

Bupati Garut Aceng Fikri
Sumber :
  • www.garutkab.go.id

VIVAnews – Santri dan aktivis perempuan di Garut, Jawa Barat, berunjuk rasa di depan rumah dinas Bupati Garut, Aceng Fikri. Mereka berorasi mengecam ulah sang bupati yang menikahi siri gadis belia berusia 18 tahun, hanya untuk dicerai empat hari kemudian.

Massa meminta Aceng Fikri segera tobat dan minta maaf kepada mantan istri sirinya, FO. Demonstran juga membentangkan kain putih dan meminta warga membubuhkan seribu tanda tangan di atas kain itu, sebagai tuntutan agar Bupati Garut mundur dari jabatannya.

Aksi demonstrasi itu juga diwarnai aksi teatrikal dan tarian ‘Gangnam Style.’ Menurut aktivis Garut, tarian itu mencerminkan perilaku Bupati Garut yang tidak bermoral kepada kaum perempuan. Lihat demonstrasi menuntut Bupati Garut mundur itu di .

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi berpendapat Bupati Garut telah melanggar etika dan kepatutan seorang kepala daerah. “Harusnya seorang kepala daerah menjadi contoh dan teladan,” kata Mendagri. Untuk itu ia memerintahkan Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan (Aher), guna memanggil Aceng Fikri.

Aher pun akan memanggil Bupati Garut pekan ini. “Dalam kasus Bupati Garut ini, saya bertugas membina. Saya akan menegur keras. Bupati adalah jabatan publik, jadi seharusnya dia menjaga sikap,” kata Aher.

Aceng Fikri sendiri mengatakan, kasus nikah siri singkatnya yang tersebar di masyarakat luas merupakan upaya lawan politiknya untuk menjatuhkan citra dia di mata publik. Pasalnya, ia akan maju lagi dalam Pilkada Garut tahun depan.

“Sebetulnya peristiwa itu terjadi lima bulan lalu. Saya heran kenapa mencuat saat ini yang kebetulan menjelang Pilkada 2013. Padahal saya anggap itu persoalan keluarga,” kata Aceng. Menurutnya, ia telah membayar sejumlah kebutuhan mantan istrinya itu pasca perceraian. (eh)

Diduga Terganggu, Komika Usir Ibu Menyusui dan Bayinya saat Pertunjukkan
Gedung Merah-Putih KPK

KPK Sebut Prabowo Subianto Tak Perlu Setor Nama-Nama Calon Menterinya

Presiden terpilih Prabowo Subianto, dikatakan tidak perlu menyetor nama-nama calon menteri, kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Apalagi nama-nama itu distabilo tertentu.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024