Insiden Anas-Ibas Perkeruh Citra Demokrat

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua
Sumber :
  • ANTARA/Yudhi Mahatma

VIVAnews - Wakil Ketua Partai Demokrat, Max Sopacua, mengatakan Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono sangat prihatin dengan kejadian di Maluku Utara. Penghadangan Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Sekretaris Jenderal Eddie Baskoro Yudhoyono di Maluku Utara oleh para kader sendiri justru memperkeruh citra Partai Demokrat.

"Kadernya kok begitu," kata Max di Gedung DPR, Jakarta, Selasa, 29 Mei 2012. Dengan kejadian tersebut, kata Max, citra Partai Demokrat menjadi rusak.

Yusril Sebut Gugatan 03 Buat Adegium 'Vox Populi Vox Dei' Kehilangan Makna

Hingga saat ini sebanyak 23 orang sudah diperiksa oleh kepolisian setempat. "Kalau aktor intelektual, kami sudah tahu siapa yang mengulur-ulur waktu. Ketua DPD-nya itu," lanjut Max.

Kesan senada disampaikan Saan Mustofa, Wakil Sekjen Demokrat. Dia mengatakan kader yang terlibat dalam kejadian di Maluku Utara akan diproses oleh Komisi Pengawas.

"Kalau pelaku masih diproses kepolisian, tapi intelektual aktornya akan diproses oleh Komwas. Sanksi terberat bisa diberhentikan sebagai Ketua DPD," kata dia.

Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, TB Silalahi, telah mengungkapkan penyebab insiden penghadangan atas rombongan pimpinan di Bandara Baabullah, Ternate, Maluku Utara, Kamis pagi 24 Mei lalu.

Safari Ramadan di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah 2.000 Paket Sembako

Insiden itu menjadi ramai karena di dalamnya ada Ketua Umum Anas Urbaningrum dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono yang juga putra Ketua Dewan Pembina Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

Rupanya, masalah itu terkait dengan kisruh Musyawarah Daerah DPD Demokrat Maluku Utara. Klik berita terkait di tautan ini.

Russia Delivers Over 29 Tons of Humanitarian Aid for Gaza

(ren)

Presiden Joko Widodo.

Jokowi Ogah Komentari soal Sengketa Pemilu 2024 di MK

Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mau berkomentar namanya disebut-sebut dalam sidang gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

img_title
VIVA.co.id
28 Maret 2024