KNKT Tak Bisa Cabut Izin Bus Sumber Kencono

Bus Sumber Kencono
Sumber :
  • Tudji Martudji| Surabaya

VIVAnews - Perusahaan Otobus (PO) asal Sidoarjo, Sumber Kencono, menempati peringkat pertama daftar kecelakaan lalu lintas di Jawa Timur selama 2011. Tapi, Komite Nasional Keselamata Transportasi (KNKT) mengaku tidak bisa menindak perusahaan bus tersebut.

Ketua KNKT Tatang Kurniadi mengatakan, pihaknya hanya berwenang menangani kecelakaan dengan jumlah korban lebih dari 8 orang. Tatang malah mengatakan kalau korban kecelakaan Sumber Koncono itu tidak terlalu banyak.

Selain itu, imbuhnya, KNKT juga tidak berwenang mencabut izin trayek ataupun merekomendasikannya. “Kebijakan yang dikeluarkan KNKT hanyalah untuk memperbaiki sistem transportasi yang ada saja,” tutur Tatang dalam jumpa pers di Kementerian Perhubungan, hari ini.

KNKT, imbuh Tatang, berbeda dengan kepolisian sehingga tidak berwenangan mengeluarkan pernyataan mengenai pihak yang bersalah dalam satu kecelakaan transportasi.

Terakhir, bus dengan warna biru silver metalik itu mengalami kecelakaan Sabtu pekan lalu di Jalan Raya Solo-Semarang, Jawa Tengah. Dalam kecelakaan itu, imbuh Tatang, korban jiwa mencapai 7 orang.

Tatang mengungkapkan kalau KNKT hanya berwenang  memberikan bantuan investigasi saja. “Kalau untuk urusan mencabut trayek itu mungkin ada di pemerintah daerah,” ujarnya.

Dia memastikan bahwa rekomendasi KNKT tidak termasuk pencabutan izin trayek.

Laporan: Alfin Tofler

Awas Kehabisan! Pendaftaran Mudik Gratis Moda Bus Kembali Dibuka, Kuota 10.000 Orang
Ilustrasi proyek pembangunan.

Perkuat Ukhuwah, KEIND Ingin Berkontribusi Lebih untuk Negara

Lebih dari 200 pengurus pusat, pengurus daerah, pengurus luar negeri serta para Dewan KEIND hadir dalam silaturahmi nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024