Diduga Terkait Teror, WNI Ditahan di Malaysia

ilustrasi tahanan
Sumber :
  • AP Photo

VIVAnews -- Petinggi Kepolisian Malaysia, Inspektur Jenderal Police Tan Sri Ismail Omar mengkonfirmasi penahanan anggota kelompok Jemaah Islamiyah, Minggu 5 Juni 2011 di Kampung Batu Belah, Klang. Ia ditahan di bawah UU Keamanan Dalam Negeri atau Internal Security Act.

Dengan aturan ini, seorang tersangka teroris bisa ditangkap tanpa surat penahanan. Bukti penahanan tak perlu bukti kuat, namun cukup bersumber data intelejen. Lewat ISA, seorang tahanan teroris bisa ditahan dua tahun tanpa pernah disidang.

Ismail menjelaskan, penahanan dilakukan setelah polisi memonitor aktivitas Abdul Haris Syhuhadi (63) pebisnis asal Indonesia. Polisi menduga sepak terjangnya bisa membahayakan keamanan negeri Malaysia.

Maksudnya? Ia diduga kuat menyebarkan ideologi JI dan aktivitas perekrutan anggota baru untuk bergabung ke kelompok militan di Malaysia, khususnya di Klang dan Banting sejak 2002.

"Benar, dia ditahan. Kami meyakini aktivitasnya bisa membahayakan keamanan nasional dan kami mengambil langkah-langkah yang diperlukan," kata dia, seperti dimuat New Sabah Times, Kamis 9 Juni 2011.

Penangkapan tersebut diprotes keras organisasi anti ISA, Gerakan Mansuhkan ISA. Menurut mereka, Abdul Haris adalah pedagang kecil yang menjual kerudung dan kain.

Dalam pernyataannya, GMI mengatakan, Abdul Haris diciduk aparat Minggu pagi pukul 08.00 waktu setempat, dari rumahnya di Kampung Batu Belah, Klang. Menurut mereka penahanan Abdul Haris menyalahi hak asasi manusia dan keadilan.
 
Menanggapi penangkapan itu, Kapolri, Jenderal Timur Pradopo mengatakan, kasus ini masih dalam penyelidikan. "Saya kira yang berkaitan dengan yang ditanyakan, proses ini masih dalam penyelidikan. Untuk proses selanjutnya akan sampaikan pada masyarakat," jawab dia di Kementerian Hukum dan HAM, Kamis pagi. (umi)

Selebgram Meli Joker Bunuh Diri, Pemuda Indonesia Disebut Rentan Alami Gangguan Mental
Konpers 2 Pegawai Lion Air Selundupkan Narkoba ke Pesawat

Lion Air Buka Suara soal 2 Pegawainya Ditangkap Kasus Penyelundupan Narkoba

Lion Air Group angkat bicara soal kabar yang beredar yang menyebutkan dua pegawai mereka ditangkap polisi karena terlibat penyelundupan narkoba.

img_title
VIVA.co.id
18 April 2024