Makam Heru Atmodjo Dipindah, Ini Kata Mensos

Letkol (Pnb) Heru Atmodjo
Sumber :
  • bingkaimerah-indonesia.blogspot.com

VIVAnews - Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufrie mengatakan masalah pemindahan makam Letnan Kolonel Heru Atmodjo dari Taman Makam Pahlawan Kalibata adalah urusan TNI.

"Bukan kami. Jadi prosedurnya dari Setneg, mereka yang mencabut. Kami hanya masalah tempat," kata Mensos usai penandatanganan kesepakatan delapan menteri soal akta kelahiran di Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Jumat 13 Mei 2011.

Dia menambahkan tidak semua orang bisa dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Agar bisa dimakamkan di Kalibata, kata dia, harus ada syarat-syarat yang dipenuhi seseorang semasa hidupnya.

"Ketika dicabut, ada kemungkinan syaratnya sudah dicabut. Mungkin gelarnya yang dicabut," kata Salim. "Bisa ditanyakan kepada yang mencabut. Mereka yang lebih tahu."

Letkol (Penerbang) Heru Admojo wafat pada tanggal 29 Januari 2011 dan dimakamkan dengan upacara militer di Taman Makam Pahlawan Kalibata, karena pemegang gelar Bintang Gerilya. Namun, makam Heru di Kalibata hanya bertahan 2 bulan. Pada 29 Maret lalu, makamnya dibongkar dan jenazah dipindah.

Trik Simpel Ivan Gunawan, Agar Silaturahmi Lebaran Bisa Tetap Glowing

Kepala Dinas Penerangan Umum TNI Kolonel Minulto Suprapto menegaskan bahwa saat diteliti Heru Atmojo tidak memenuhi syarat untuk dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. "Pak Heru Atmojo, setelah diadakan penelitian, ternyata tidak masuk kriteria yang dapat dimakamkan di TMP Kalibata. Karena. itu makamnya dipindahkan," kata Kolonel Minulyo

Dukung pemerintah pencapaian ekonomi 2024

Misi Pemerintah Lewat Transformasi Digital Capai Target Pertumbuhan Ekonomi 5,2% di 2024

Perlu adanya transformasi struktural dengan kuatkan pasar dalam negeri, sebut saja salah satunya transformasi digital untuk penguatan rantai pasok dan logistik nasional.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024