HKBP Diminta Patuhi Putusan Pemkot Bekasi

Ibadah Keprihatinan Jemaat HKBP, 15 Agustus 2010
Sumber :
  • HKBP.or.id

VIVAnews – Pemerintah Kota Bekasi mengimbau jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pondok Timur Indah untuk menggunakan bekas kantor Organisasi Pemuda Pancasila (PP) Jalan Chairil Anwar untuk beribadah.

''Sesuai keputusan Pemerintah Kota, jemaat tidak diperbolehkan ibadah di Ciketing,” kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Pemerintah Kota Bekasi, Dudy Setiabudhi, usai dialog dengan jemaah HKBP di kawasan Ciketing, Kota Bekasi, Minggu, 19 September 2010.

Bekas kantor PP merupakan gedung yang disediakan oleh pemerintah untuk menampung jemaat HKBP setelah dua tempat lain yang selama ini digunakan untuk beribadah disegel pemerintah karena dianggap masih bermasalah.

Kedua tempat yang dinilai bermasalah berada di salah satu lahan Kampung Ciketing Asem dan rumah di Jalan Puyuh Raya Nomor 14, Perumahan Pondok Timur Indah.

Anies Singgung Ada Penggiringan Opini Pilpres 2024 Sudah Usai

Lahan di Kampung Ciketing Asem sendiri saat ini terpasang pengumuman yang bertuliskan; ''Berdasarkan surat wali kota bekasi, nomor 452/1948 A. KESOS/IX/2010 tgl 16 September 2010. Demi keamanan, ketertiban jemaat HKBP agar tidak menggunakan lahan ini untuk tempat beribadah. Pelaksanaan kebaktian mulai 19 September 2010 dipindahkan ke gedung eks OPP Jalan Chairil Anwar, Bekasi Timur.''

Saur Siagian, pengacara jemaat HKBP, menilai sebenarnya jemaat memiliki hak asasi untuk beribadah di Ciketing. Sebab, katanya, lahan yang kini dipermasalahkan itu merupakan milik HKBP.

Tadi pagi, Kepala Polisi Resor Kota Bekasi, Komisaris Besar, Imam Sugianto, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan antara pimpinan HKBP dan jemaat di gedung bekas OPP Jalan Chairil Anwar, jemaat diimbau untuk mematuhi keinginan pemerintah.

“Dalam pertemuan itu, jemaat mengamini arahan pimpinan,” kata Imam. “Jadi, mulai minggu depan, jemaat sepakat untuk menggunakan gedung bekas OPP ini untuk ibadah.”

Seperti diketahui, permasalahan tempat ibadah jemaat HKBP Pondok Timur Indah kembali menjadi pemberitaan utama di berbagai media massa setelah terjadi kasus penganiayaan terhadap dua pendeta.

Majelis HKBP Hasian Lumbantoruan Sihombing ditusuk di bagian perut oleh orang tak dikenal saat berjalan menuju gereja pada Minggu 12 September pukul 08.50 WIB. Kemudian, Pendeta Luspida Simanjuntak juga mengalami penganiayaan, ia dipukul di kepala. (hs)

Video Bersejarah Detik-detik Raja Aibon Menangis Tinggalkan Pasukan Tengkorak Kostrad TNI
Oki Rengga

Rupanya Hal Ini yang Buat Oki Rengga Emosi saat Mengantarkan Jenazah Babe Cabita

Oki Rengga, yang tengah menggotong keranda jenazah, dengan cepat mendekati mobil sedan yang menjadi penyebab gangguan tersebut.

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024