Pemukulan di MK, LBH Laporkan FPI ke Polda

VIVAnews - Sejumlah orang dari sebuah organisasi massa Islam diduga melakukan pemukulan terhadap pengacara yang mengajukan permohonan uji materiil Undang-undang Penodaan Agama, Uli Parulian dan Nurkholis.

Keduanya akan melaporkan pemukulan itu ke polisi. Pengacara yang menjadi sasaran pemukulan menyebut tindakan itu dilakukan FPI, Front Pembela Islam.

"Kita akan melaporkan FPI (Front Pembela Islam) besok siang ke Polda Metro Jaya," kata Ulin Parulian dalam konferensi pers di Kantor LBH Jakarta, Rabu 24 Maret 2010.

Laporan itu juga terkait dugaan perusakan manusia dan barang. "Bisa dikenakan pasal 170 dan perbuatan tidak menyenangkan," ujarnya lagi.

Menurut dia, salah satu barang yang mengalami kerusakan adalah mobil milik budayawan Garin Nugroho. Garin saat itu turut hadir di persidangan sebagai ahli.

Siang tadi, Uli dan Nurkholis dipukul dan ditendang di luar ruang sidang Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya menurut Nurkholis, para aktivis ormas Islam itu menuduh dua pengacara ini sebagai munafik.

"Muslim atau tidak," kata Nurkholis menyebut tuduhan mereka.

4 Pria Terkapar Babak Belur di Depan Polres Jakpus, 14 Anggota TNI Diperiksa


ismoko.widjaya@vivanews.com

Kemenhub Pastikan Mudik 2024 Lancar, Intip Daerah Tujuan Terbanyak hingga Angkutan Terfavorit
Sidang Lanjutan sengketa perselisihan hasil Pilpres 2024 di MK

Sidang Sengketa Pilpres, MK Pertimbangkan Hadirkan Mensos hingga Menkeu

Kubu 01 dan 03 meminta izin ke MK agar bisa menghadirkan sejumlah menteri dalam persidangan sengketa Pilpres 2024.

img_title
VIVA.co.id
29 Maret 2024