Penodaan Agama, MK Undang Saksi dari Amerika

VIVAnews - Sidang uji materi UU Penodaan Agama di Mahkamah Konstitusi memasuki pleno terakhir. Hari ini sebelas ahli dihadirkan. Salah satunya Pakar Hukum Kebebasan Beragama lulusan Universitas Harvard, Amerika Serikat, Cole Durham.

Fakta-fakta Anggota TNI Tersambar Petir di Depan Mabes Cilangkap, 1 Meninggal Dunia

Cole saat ini mengajar di Brigham Young University s J Reuben Clark Law School.

Sidang dimulai pukul 09.00 WIB, Rabu 24 Maret 2010 denganĀ  memanfaatkan fasilitas teleconference. Cole menyampaikan keterangannya dengan menggunakan bahasa Inggris. Sebab itu, Mahkamah menggunakan tenaga penerjemah.

Uji materi itu diajukan Imparsial, Elsam, PBHI, Demos, Setara, YLBHI, (Alm) Abdurrahman Wahid, Musdah Mulia, Dawam Rahardjo, dan Maman Imanul Haq. Kesebelas pemohon itu menggugat pasal 1, pasal 2 ayat (1) dan ayat (2), pasal 3 dan pasal 4 UU No.1/PNPS/1965 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan/atau Penodaan Agama.

Pasal-pasal itu dinilai bertentangan dengan jaminan kebebasan dalam UUD 1945. Sebelumnya mahkamah juga menghadirkan sejumlah saksi ahli.

Golkar Terbuka Jika Jokowi-Gibran Mau Gabung: Amin, Kami Anggap Doa
Tangkapan layar anggota KPU RI Idham Holik saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024 tingkat nasional di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024.

Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini

KPU mengeklaim bahwa lembaganya sudah menjalin komunikasi secara pribadi kepada liaison officer atau naradamping pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md.

img_title
VIVA.co.id
25 April 2024